1.236 Napi di Palu dan Donggala Masih Kabur Pascagempa-Tsunami Sulteng

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 14:47 WIB
Kondisi Palu Pascagempa dan Tsunami (foto: Taufik Fajar/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 1.236 narapidana (napi) yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palu dan Kabupaten Donggala masih kabur pascagempa dan tsunami. Diketahui, ketika bencana alam tersebut terjadi, beberapa tahanan di penjara sempat melarikan diri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, angka tersebut terdata ketika melakukan rapat soal napi yang sampai saat ini belum kembali ke Lapas.

(Baca Juga: Pencarian Korban Gempa-Tsunami Sulteng Resmi Dihentikan Mulai Sore Ini) 

"Melaksanakan pertemuan dengan KA Lapas Palu, Ka Rutan Maesa, kabid kamtib dan kabid pembinaan Kanwil Kumham, dalam rangka membahas napi yang keluar dari Lapas atau Rutan pada saat terjadi gempa tanggal 28 September 2018 lalu," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Berikut rincian dari beberapa Lapas dan Rutan yang tahanannya masih melarikan diri. Lapas Palu yang memiliki warga binaan berjumlah 561 napi, sampai saat ini belum kembali sebanyak 534 napi. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 napi. Di Lapas ini, saat gempa terjadi tembok kiri dan belakang Lapas roboh sehingga para napi dapat keluar dengan mudah.

Lalu, Rutan Maesa Palu, dari jumlah napi 465 orang, yang belum melapor sebanyak 333 napi, dan untuk napi yang kembali 132 orang. Ketika itu, napi dikeluarkan pada saat gempa karena napi ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan.

 

Kemudian, Lapas Donggala dari jumlah napi 342, yang masih melarikan diri berjumlah 293, sedangkan yang sudah melapor 49 napi. Saat gempa, para napi melarikan diri dengan membakar Lapas karena Kalapas menolak mengeluarkan mereka.

(Baca Juga: Kisah Rahman, Menanti Anak dan Cucunya yang Hilang di Pantai Talise Palu) 

Sedangkan di Lapas Parigi jumlah napi 380 orang dan yang berhasil melarikan diri 76 orang. Sampai saat ini, belum ada satupun napi yang melapor.

"Kanwil Menkumham Sulteng akan minta pentunjuk dari Kemenkumham untuk penampungan napi yang mungkin akan kembali," tutur Dedi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya