JAKARTA - Sebanyak 1.236 narapidana (napi) yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Palu dan Kabupaten Donggala masih kabur pascagempa dan tsunami. Diketahui, ketika bencana alam tersebut terjadi, beberapa tahanan di penjara sempat melarikan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, angka tersebut terdata ketika melakukan rapat soal napi yang sampai saat ini belum kembali ke Lapas.
(Baca Juga: Pencarian Korban Gempa-Tsunami Sulteng Resmi Dihentikan Mulai Sore Ini)
"Melaksanakan pertemuan dengan KA Lapas Palu, Ka Rutan Maesa, kabid kamtib dan kabid pembinaan Kanwil Kumham, dalam rangka membahas napi yang keluar dari Lapas atau Rutan pada saat terjadi gempa tanggal 28 September 2018 lalu," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Berikut rincian dari beberapa Lapas dan Rutan yang tahanannya masih melarikan diri. Lapas Palu yang memiliki warga binaan berjumlah 561 napi, sampai saat ini belum kembali sebanyak 534 napi. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 napi. Di Lapas ini, saat gempa terjadi tembok kiri dan belakang Lapas roboh sehingga para napi dapat keluar dengan mudah.
Lalu, Rutan Maesa Palu, dari jumlah napi 465 orang, yang belum melapor sebanyak 333 napi, dan untuk napi yang kembali 132 orang. Ketika itu, napi dikeluarkan pada saat gempa karena napi ketakutan dan mengancam akan membakar rutan apabila tidak dikeluarkan.