KH Ma'ruf Bisa Kunjungi Pesantren saat Masa Kampanye, Ini Syarat dari Bawaslu

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 20:26 WIB
KH Maruf Amin: Foto: Arif Julianto/Okezone
Share :

"Akan tetapi bersilatuhrahmi boleh dengan tidak menunjukkan kampanye dengan yakinkan pemilih berkampanye di pesantren. Itu yang enggak boleh. Kalau bersilatuhrahim dengan pimpinan pesantren boleh, minta berkahnya, itukan hal yang wajar," kata Rahmat Bagja di Bandung, Kamis (11/10/2018).

"Akan tetapi kalau minta dukungannya dan mengumpulkan santri itu yang tidak boleh," sambung dia.

Rahmat menuturkan, apabila kandidat pilpres melanggar aturan berkampanye di ruang pendidikan akan mendapat teguran keras hingga didiskualifikasi.

"Kita akan peringati yang bersangkutan. Kita akan berikan teguran jika diulangi terus, bisa nanti didiskualifikasi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya