KPK Amankan Uang Senilai Rp1,5 M dari OTT di Bekasi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 19:48 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Febri mengutarakan, 10 orang tersebut merupakan unsur pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ‎Kabupaten Bekasi. Dan 1 dari 10 orang itu dibawa Tim KPK dari Surabaya.

“Dari 10 orang yang diamankan, 1 orang diantaranya dibawa dari Surabaya, yaitu pihak Swasta. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur dia.

Dijelaskan Febri, KPK terus memperdalam keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti kawasan di Bekasi tersebut. Dimana KPK menduga pemberian ini bukanlah untuk yang pertama kali.

“Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama,” tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya