JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku pihaknya menyayangkan Billy Sindoro kembali terlibat didalam kasus suap yang menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasan Yasin dalam proyek perizinan Meikarta.
“Ya ini yang kami sayangkan dan sebenarnya mengecewakan ya bagi kita semua. Karena ada tersangka yang sebelumnya sudah pernah divonis bersalah oleh kasusnya juga ditangani oleh KPK dan juga dalam kasus suap pada saat itu,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
Febri mengutarakan, pihak KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut untuk memberikan tuntutan maksimal kepada Billy atas perbuatannya dalam kasus suap ini.
“Nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut terkait dengan tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatannya terkait dengan perbuatan kasus yang sedang diproses saat ini,” tegas dia.
Billy Sindoro kembali jadi tersangka
(Baca Juga: Billy Sindoro Ditahan di Rutan Polda Metro)