Diduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOKA akan dipotong sebanyak 10 persen dari jumlah anggaran pada tahun ini sebesar Rp8,03 triliun. Untuk pejabat di tingkat provinsi akan menerima fee sebesar 8 persen dan 2 persen untuk tingkat kabupaten.
(Baca Juga : KPK Sita Rp4,3 Miliar Milik Irwandi Yusuf Terkait Suap dan Gratifikasi)
(Erha Aprili Ramadhoni)