JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsudin menyebut nominal pengajuan anggaran dana saksi untuk partai politik di Pemilu oleh Komisi II DPR ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 sebesar Rp3,9 triliun. Nominal angka tersebut, kata Azis masuk dalam usulan prioritas Komisi II DPR dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah.
"Ya memang kalau saya lihat itu pengajuannya Rp3,9 triliun. Tapi ini lagi dibahas di dalam Panja A. Nanti dalam panja A tentu kita lihat lagi dalam rapat kerja situasinya seperti apa," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Azis memaklumi bila usulan pembiayaan dana saksi Pemilu tersebut mendapat banyak kritikan dari masyarakat.
"Tapi kan kita lagi meminta pandangan-pandangan fraksi yag secara informal kita terima pandangan pandangan fraksi untuk dimasukkan ke dalam RUU APBN 2019 ini untuk menjadi topik pembahasan dan meminta pembahasan ini diakomodir dan disetujui dalam anggaran," ujar Azis.