JAKARTA - Pemerintah akan segera mengeluarkan program dana kelurahan yang rencananya dimulai pada awal tahun mendatang. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menggelontorkan program dana desa guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang dimulai dari desa.
"Dan mulai tahun depan, perlu saya sampaikan, terutama untuk kota, akan ada yang namanya anggaran kelurahan. Banyak keluhan, Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," ujar Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018 dari keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Jumat (19/10/2018).
(Baca Juga: Jokowi Tiba di Jawa Tengah, Rencananya Bakal Keliling ke Sejumlah Pesantren)
Kepala Negara juga akan mengeluarkan kebijakan terkait operasional dana desa yang mengatur penggunaan dan fungsi dana desa sehingga tepat guna dan tepat sasaran. "Sebentar lagi akan kita revisi PP-nya, baru kita hitung-hitung gak tahu dapat 5 atau 4 persen. Nanti akan kita putuskan," ungkapnya.
Ia pun berharap, agar para aparatur pemerintahan menjalankan fungsi pengawasannya secara baik sehingga dana desa dan dana kelurahan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.