Kronologi Penggusuran Gedung PAUD di Tamansari saat Murid Sedang Belajar

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 19 Oktober 2018 06:31 WIB
Share :

JAKARTA - Camat Tamansari membongkar sebuah bangunan milik Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina yang berada di Jalan Cengkeh, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Pasalnya, eksekusi penggusuran itu dilakukan saat puluhan murid yang mayoritas berusia 3-6 tahun masih sedang belajar.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menjelaskan, penggusuran dilakukan pada Rabu 17 Oktober kemarin oleh pasukan Satpol PP atas perintah Camat Tamansari Firmanudin Ibrahim. Sebelum dieksekusi ia mengklaim sudah meminta Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko untuk menahan anak buahnya.

"Pukul 09.30 WIB saya dikabari, saya telepon Pak Yani telepon supaya ditahan, sebelum kejadian rupanya sudah ada pernyataan dari Pak Yani kita tahan tidak jadi digusur," kata Syarif kepada Okezone, Jumat (19/10/2018).

Karena sudah aman akhirnya Syarif mengurungkan niatnya untuk cepat-cepat ke lokasi, ia melanjutkan memimpin rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta. Tiba-tiba sebelum rapat rampung ia meneria informasi baru bahwa gedung PAUD itu sudah rata dengan tanah.

(Baca Juga: Gedung PAUD di Tamansari yang Dibongkar saat Siswa Belajar Jadi Viral)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya