MERANGIN – Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri 253 Merangin dipindah oleh kepala sekolahnya hanya menggunakan surat perintah tugas (SPT) dan tidak tahu apa kesalahannya. Akibatnya, akitivitas belajar-mengajar di SD itu terganggu. Murid-murid yang diajar guru tersebut terpaksa belajar di rumah sang guru. Bahkan, kejadian ini viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan guru bernama Fitriana oleh Kepala SDN 253 Merangin bernama Ningsih akibat permasalahan pribadi. Kepsek pernah mengganti jabatan guru tersebut dari bendahara sekolah.
Akibat selalu terjadi pertentangan, akhirnya kepsek memindahkan sang guru tersebut ke sekolah lain hanya dengan selembar SPT. Guru itu diketahui mengajar di kelas IV dan menjadi panutan hingga akhirnya murid-murid tidak mau gurunya diganti dan dipindah.
(Baca juga: 10 Tahun Murid SD di Tulungagung Belajar di Samping Kandang Sapi)