Wiranto menuturkan, PBNU telah meminta GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian pembakaran bendera di Garut dan menyesalkan cara tersebut sehingga menimbulkam kesalah pahaman.
"Namun sesungguhnya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri," ujar dia.
(Baca Juga: Wiranto: Kabar Pembakaran Bendera HTI Meluas dengan Pendapat yang Mengadu Domba)
"Namun semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," sambung Wiranto.
GP Ansor, sambung Wiranto, telah menyerahkan tiga orang oknum Banser ke Kepolisian untuk diproses hukum terkait insiden pembakaran bendera tauhid tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)