DEPOK - Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, Iptu David Aulia mengatakan pihaknya masih menyelidiki dan mengembangkan kasus pembakaran bendera Merah Putih hingga dua unit mobil di RT 2 RW 6, Mekarsari, Cimanggis, Depok pada Jumat (8/12/2023). Diketahui OTK membakar spanduk warung, bendera hingga dua mobil di empat titik berbeda.
"Jadi intinya saat ini masih dalam penyelidikan, akan mencari data tersangka termasuk inisialnya," kata David saat ditemui dilokasi usai melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
BACA JUGA:
David menambahkan foto terduga tersangka dan rekaman CCTV telah dikantongi. Ia pun akan mendalami motif atau niat OTK melakukan pembakaran.
"Foto tersangka sudah kita kantongi jadi menunggu petunjuk selanjutnya apakah tersangka ada niat untuk membakar atau dalam keadaan sakit kita belum tahu. Intinya kita masih dalam pengembangan, masih dalam penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua RT 2 RW 6, Agus Nadih menjelaskan kronologis berawa menjelang subuh OTK membakar banner/spanduk sebuah warung. Kemudian membakar bendera Merah Putih tak jauh dari lokasi pertama hingga menyambar ke sarung mobil.