"Peningkatan penyerapan ini menunjukkan tata kelola di desa-desa berjalan baik. Karena yang kita semua tahu bahwa dana desa dikucurkan tiga tahap. Tahap berikutnya, tidak bisa dicairkan sebelum laporan dan hasil audit diterima," tuturnya.
Eko menilai, jika melihat tahun 2015 rendahnya penyerapan anggaran dana desa karena program tersebut masih baru, sehingga belum adanya pemahaman baik dari kepala desa maupun perangkat desa saat itu.
"Kita semua tahu 40 persen kepala desa kita hanya tamatan SD dan SMP. Mereka tidak punya perangkat selengkap kecamatan untuk kelola dana desa," paparnya.
Adapun keberhasilan dari penggunaan dana itu sendiri, kata dia, karena adanya pendamping desa. "Secara terus menerus memberikan pendampingan pada perangkat desa," tukasnya.
(Arief Setyadi )