DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bangun ITF di TPST Bantargebang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 23 Oktober 2018 22:03 WIB
ilustrasi (dok okezone)
Share :

JAKARTA – Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun fasilitas sampah yang menghasilkan energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut dia, pengolahan sampah menjadi energi listrik akan berdampak positif terhadap lingkungan sekitar sehingga gunungan sampah di sana setiap harinya akan selalu berkurang.

"Saya pikir (ITF di TPST Bantargebang) efektif. Sebenarnya, sampah di Bantargebang maksimal menjadi energi listrik tapi belum dikelola secara optimal. Kita jangan ketergantungan dengan Bekasi," kata Pandapotan saat dihubungi, Selasa (23/10/2018).

Sekadar diketahui, sudah ada lima korporasi yang berniat melakukan pengolahan sampah di TPST Bantargebang. Salah satunya adalah PT Multi Energi Terbarukan (PT MET).

Lewat teknik thermochemical, MET mampu mengolah sampah di atas areal seluas 110 hektare itu sehingga dapat meningkatkan nilai tata kelola sampah menjadi energi listrik.

Apabila nanti pembangunan ITF di Bantargebang terealisasi, kata dia, pihaknya mewanti-wanti agar Dinas Lingkungan Hidup merencanakannya dengan sebaik mungkin. Hal tersebut agar pelaksanaan pengolahan sampah menjadi energi listrik berjalan dengan optimal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya