Jokowi Serahkan Kasus Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid ke Polisi

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 15:25 WIB
Share :

(Baca Juga: GP Ansor Minta Maaf Atas Kegaduhan, Tapi Bukan untuk Pembakaran Bendera HTI)

Sebelumnya, beredar video berdurasi 02.05 menit di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat ada seseorang berbaju Barisan Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang membawa bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid.

Belasan orang diduga anggota Banser lainnya kemudian berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api. Sebagian dari mereka mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran bendera HTI yang terjadi pada peringatan hari santri 22 Oktober 2018 di Lapangan Limbangan Kabupaten Garut, menyebar luas secara masif dengan pendapat yang cenderung mengadu domba.

Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan permintaan maaf itu dilakukan karena peristiwa itu telah membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Ia menegaskan tak akan meminta maaf ke HTI karena mereka merupakan organisasi terlarang.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya