Jokowi Serahkan Kasus Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid ke Polisi

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 15:25 WIB
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo tak mau mengintervensi kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga mirip dengan bendera ormas terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia memilih untuk mempercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Serahkan ke kepolisian, sudah," kata Jokowi di Indonesia Convention Exhibition, BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/10/2018).

Menurut Jokowi, masalah ini juga sudah ditindaklanjuti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto dengan rapat bersama jajarannya seperti Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri, Kemenkumham serta turut dihadiri MUI dan Perwakilan PBNU.

"Menko Polhukam sudah (membahasnya),"singkat Jokowi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya