Pembakaran Bendera HTI, PBNU: Banser Garut Korban Provokasi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 17:35 WIB
Petinggi PBNU menggelar konferensi pers terkait pembakaran bendera HTI (Foto: Putera/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai anggota Banser NU menjadi korban provokasi atas aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Garut. Kejadian ini, ramai diperbincangkan lantaran adanya kalimat Tauhid di bendera tersebut.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj pun menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera yang dilakukan Banser NU. Menurutnya, hal itu diluar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurus Banser NU.

"Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infultrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan," ucap Said Aqil dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Kendati demikian, Said Aqil menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.

"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," ujar Said Aqil.

(Baca Juga: GP Ansor Minta Maaf Atas Kegaduhan, Tapi Bukan untuk Pembakaran Bendera HTI)

Atas kejadian ini, PBNU menyatakan beberapa sikap. Antara lain,

Mencermati peristiwa pembakaran bendera HTI oleh Anggota Banser di Garut Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2018, dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap:

1. Sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.

2. Berdasarkan laporan Tim Pencari Fakta yang dibentuk PBNU, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di hampir seluruh Wilayah Jawa Barat, seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya, dll. Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendara HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP. Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infultrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan.

PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.

3. Kami menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibaran bendara organisasi terlarang (HTI).

4. Tindakan anggota Banser Garut tersebut didasari rasa cinta tanah air. Tidak ada Iandasan kebencian personal maupun kelompok, apalagi dimaksudkan untuk melecehkan atau menodai agama. Semangat untuk mencintai tanah air adalah Iandasan utama untuk mencegah gerakan-gerakan yang ingin mengganti konstitusi dan bentuk negara.

5. Meminta kepada semua pihak, utamanya warga Nahliyin untuk menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya