JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai anggota Banser NU menjadi korban provokasi atas aksi pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Garut. Kejadian ini, ramai diperbincangkan lantaran adanya kalimat Tauhid di bendera tersebut.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj pun menyayangkan adanya aksi pembakaran bendera yang dilakukan Banser NU. Menurutnya, hal itu diluar Standar Operasional Prosedur (SOP) pengurus Banser NU.
"Namun yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infultrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan," ucap Said Aqil dalam jumpa pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
Kendati demikian, Said Aqil menyampaikan terima kasih kepada PP GP Ansor Banser yang tidak terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengibar bendera HTI, baik secara verbal maupun fisik dengan mempersekusi misalnya.
"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud. Atas dasar itu PP GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi," ujar Said Aqil.