(Baca Juga: GP Ansor Minta Maaf Atas Kegaduhan, Tapi Bukan untuk Pembakaran Bendera HTI)
Atas kejadian ini, PBNU menyatakan beberapa sikap. Antara lain,
Mencermati peristiwa pembakaran bendera HTI oleh Anggota Banser di Garut Jawa Barat tanggal 22 Oktober 2018, dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap:
1. Sebagai bentuk jaminan atas tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka segala bentuk usaha yang mengarah pada tindakan makar harus ditindak tegas.