JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total kerugian dan kerusakam yang diakibatkan bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah mencapai Rp 15,29 triliun. Rinciannya yakni kerugian mencapai Rp 2,02 triliun sementara kerusakan angkanya mencapai Rp 13,27 triliun.
Jumlah ini diperkirakan terus bertambah karena perhitungan kerugian dan kerusakan masih terus diperbarui.
"Diperkirakan angka ini masih akan terus bertambah mengingat basis data perhitungan kerugian kerusakan masih terbatas. Sehingga semakin lengkap data maka jumlah kerugian kerusakan tentu juga akan bertambah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Jumat (26/10/2018).
Menurut Sutopo definisi kerusakan adalah nilai kerusakan dari stok fisik dan aset, sementara definisi kerugian yakni arus ekonomi yang terganggu akibat bencana seperti pendapatan yang hilang.