Konjen RI di Jeddah Beberkan Alasan Arab Saudi Tak Notifikasi Eksekusi Mati

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 18:01 WIB
Share :

JAKARTA – Eksekusi tenaga kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia menimbulkan reaksi di Tanah Air. Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Dr. Mohamad Hery Saripudin mengatakan, masalah notifikasi ini telah lama menjadi isu dalam eksekusi mati di Arab Saudi.

“Kita sedang meminta, menginginkan adanya MoU (nota kesepahaman) untuk Mandatory Consular Notification (MCN),tetapi Saudi masih belum (setuju)” jelas Konjen Hery di iNews Tower di Jakarta, Rabu (31/10/2018). MCN adalah kesepakatan di mana negara wajib memberikan notifikasi mengenai kasus hukum terkait warga negara asing ke negara asalnya.

BACA JUGA: TKI Tuti Dieksekusi Mati Arab Saudi Tanpa Pemberitahuan pada Pemerintah Indonesia

“Memang secara legal Arab Saudi tidak harus memberitahu kepada Indonesia tanpa MCN itu,” tambahnya. Saat ini, Arab Saudi tidak memiliki kesepakatan MCN dengan negara mana pun.

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah tahu mengenai putusan hukuman mati yang dijatuhkan pada Tuti Tursilawati, hanya saja tidak diinformasikan mengenai waktu pelaksanaannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya