JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap dua penyebar berita bohong atau hoaks terkait aksi penculikan anak yang kian meresahkan masyarakat akhir-akhir. Keduanya ditangkap di hari dan tempat berbeda.
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, penyebar hoaks pertama, El Wanda yang merupakan seorang satpam, ditangkap di kawasan Jakarta Selatan. pada 1 November 2018.
Arief mengungkapkan, El mengaku menyebarkan video hoaks di akun Facebook pribadinya itu karena ingin mencari sensasi terkait aksi penculikan terhadap anak-anak.
"Pelaku telah melakukan posting-an melalui akun Facebook miliknya terkait hoaks penculikan anak yang lagi marak di Jakarta. Motif pelaku penyebaran hanya iseng saja dalam Facebook-nya," ucapnya.
Di tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit smartphone berikut akun Facebook bernama wandaajjh.okehh.
Selanjutnya di tempat lain, Polri menangkap Rahmat Aziz (33). Pelaku penyebar hoaks itu ditangkap di Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/11/2018) dini hari, sekira 02.30 WIB.
Akun Facebook bernama ajiz.thalib.1 diketahui telah mengepos berita penculikan anak yang sedang viral.
(Baca Juga : Tangkal Hoaks, KPI Imbau Tokoh Politik Tak Sembarangan Sebarkan Informasi)
"Pelaku (Rahmat) telah melakukan posting-an melalui akun Facebook miliknya terkait hoaks penculikan anak yang lagi marak di Jakarta," ungkapnya.
Kini, keduanya tengah diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
(Baca Juga : Ramai Isu Penculikan Anak di Daerah, Polri: Itu Hoaks!)
(Erha Aprili Ramadhoni)