Supandi mencontohkan, seperti di antaranya lahan sawah di kiri dan kanan jalan Raya Pesagi, Kota Amlapura, lahan sawah di kiri dan kanan jalan Veteran atau Jalur 11, di tepi jalan raya ke Tirtagangga. “Di Tirtagangga itu sebenarnya masih sebagai jalur hijau berdasarkan Perda yang masih berlaku, karena Perda itu belum pernah dicabut. Namun, alih fungsi jalur hijau tetap berjalan,” katanya.
(Baca Juga : Fahri Hamzah Ingatkan Pemerintah Tak Lupakan Bencana Lombok, Palu & Donggala)
Supandi mengatakan, untuk mengantisipasi terus menurunnya lahan sawah dan produktivitas padi yang dihasilkan, Dinas Pertanian mengembangkan padi hibrida. Melalui padi hibrida ini, produksi gabah kering giling per hektar bisa mencapai 8,2 ton sampai 8,4 ton. Sedangkan padi biasa hanya menghasilkan rata-rata 5, 6 ton sampai 6,2 ton per hektar.
“Guna memasyarakatkan penanaman jenis padi hibrida itu, di lima kecamatan yang ada lahan sawahnya, sudah dibuat demontrasi plot (Denplot),” papar Supandi.
(Erha Aprili Ramadhoni)