Sementara itu, Shukri dari pihak MACC membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk memperbarui MoU yang telah habis masa berlakunya tersebut.
"Tujuan MACC datang hari ini adalah untuk memperbarui MoU. Kami telah mengadakan MoU pada tahun 2013 untuk lima tahun. Sekarang sudah habis, jadi kami akan perpanjang pada hari ini untuk jangka 5 tahun lagi," ucap Shukri.
Menurut dia, kerja sama antara MACC dan KPK sejak dahulu sampai saat ini memang sangat penting. "Indonesia banyak beri bantuan pada MACC dan MACC memberikan banyak bantuan pada KPK. Banyak kasus-kasus yang telah selesai atas kerja sama antara KPK dan MACC," demikian Shukri menegaskan.
(Rizka Diputra)