Yusril menceritakan, dirinya sempat diminta mundur sebagai pengacara HTI saat menerima tawaran menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf amin. Namun, Yusril menerangkan bahwa dirinya membela HTI hanya sebatas sebagai kuasa hukum.
"Saya katakan, sejak awal komitmen saya membela HTI. Bukan karena saya menganut paham yang sama dengan HTI, itu tidak sama sekali. Saya katakan kalau paham Islam kita sama, kalau mengenai doktrin khilafah yang dikembangkan HTI itu beda tafsir dengan mereka," ungkapnya.
Menurut mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tersebut, sebagai pengacara HTI, dirinya bukan membela pahamnya. Tapi, yang dibela Yusril yakni keorganisasian HTI berdasarkan badan hukum.
(Baca juga: Senang Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril: 1-2 Hari Ini Akan Tanda Tangani Surat Kuasa)