JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi cukup bukti terkait keterlibatan PT Lippo Group dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang Kabupaten Bekasi.
Bukti-bukti tersebut diperoleh KPK dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa untuk para tersangka. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari sejumlah keterangan para saksi, tim penyidik mengantongi adanya dugaan kepentingan Lippo Group dalam suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Baca juga: KPK Bidik Lippo Group sebagai Tersangka Korporasi Terkait Suap Izin Meikarta
"Dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap lebih dari 40 saksi dan tersangka, sejumlah keterangan terus menguat bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/11/2018).