"Kami juga langsung implementasikan sanksi terhadap pelaku, yakni KKN-nya tidak lulus dan harus mengulang," kata dia.
Selain itu, pihak UGM juga telah membentuk tim independen pencari fakta yang terdiri atas perwakilan Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM dan psikolog.
"Agar tidak bias gender, saya meminta dosen perempuan yang cukup senior dan biasa membimbing mahasiswa untuk menjadi wakil dari Fakultas Teknik, demikian pula dari Fisipol dan psikolognya," kata dia.
(Baca juga: Mahasiswi UGM Diperkosa Temannya saat KKN di Pulau Seram)