Pemerkosa Mahasiswi UGM Terancam Tak Bisa Lulus

Antara, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 18:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Kami juga langsung implementasikan sanksi terhadap pelaku, yakni KKN-nya tidak lulus dan harus mengulang," kata dia.

 

Selain itu, pihak UGM juga telah membentuk tim independen pencari fakta yang terdiri atas perwakilan Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM dan psikolog.

"Agar tidak bias gender, saya meminta dosen perempuan yang cukup senior dan biasa membimbing mahasiswa untuk menjadi wakil dari Fakultas Teknik, demikian pula dari Fisipol dan psikolognya," kata dia.

 (Baca juga: Mahasiswi UGM Diperkosa Temannya saat KKN di Pulau Seram)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya