Pemerkosa Mahasiswi UGM Terancam Tak Bisa Lulus

Antara, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 18:16 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Meski demikian, Nizam mengatakan karena UGM merupakan lembaga pendidikan, maka prinsip penyelesaian yang dilakukan adalah mendidik dan tetap memenuhi rasa keadilan.

"Melindungi para pihak yang keduanya adalah anak-anak kami juga. Sehingga memang tidak dipublikasi," kata dia.

Berdasarkan rekomendasi dari tim independen pula, pelaku harus mengikuti pembinaan konseling oleh psikolog dan penyintas juga didampingi kounseling.

Seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik.

Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017. Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya