Polisi Periksa 12 Saksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 10:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sudah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus pembunuhan sekeluarga di Jalan Bojong Nangka RT 02/RW 07 Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Yang sudah di BAP dua, yang sudah diinterogasi dan dimintai keterangan 10,” ungkap Argo kepada wartawan, Rabu (14/11/2018).

(Baca Juga: Diduga Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bojong Nangka Bekasi)

Dijelaskan Argo, para saksi yang diperiksa itu terdiri dari orang-orang yang ada di sekitar korban. Baik keluarga atau pun yang ada di sekitar rumah korban.

“Di sekitar korban, keluarga. Kan ada yang kos di sekitar lokasi,” kata Argo.

Sebelumnya diketahui, satu keluarga ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa 14 November 2018 pukul 06.30 WIB

 

Korban diketahui bernama di Perum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). (Baca Juga: Ini Status Facebook Terakhir Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya