'Two states solutions' adalah salah satu opsi dari konflik Israel-Palestina. Hal itu tertuang di dalam resolusi PBB 194, di mana Israel dan Palestina masing-masing menjadi negara dan hidup berdampingan dengan batas negara yang diakui.
Bagi Indonesia sendiri, isu Palestina merupakan hal krusial bagi diplomasi perdamaian yang dijalankan Indonesia di dunia internasional. Penyelesaian isu tersebut dipandang penting sebagai upaya menciptakan stabilitas tidak saja di Timur Tengah, tapi juga bagi dunia.
Kepala Negara mendorong seluruh pihak untuk memberikan perhatian ekstra bagi isu perdamaian antara Palestina dan Israel dengan memperhatikan asas keadilan dan perdamaian abadi serta berlandaskan solusi dua negara.
(Angkasa Yudhistira)