Sementara, Ketua RT 02 Kampung Bojong Nangka II, Agus Sani mengungkapkan, sang anjing dibawa oleh komunitas pecinta hewan yang datang ke kediaman korban. "Infonya sih dari lokasi kediaman korban, anjingnya dibawa sama perkumpulan pecinta hewan," katanya.
Menurutnya, ada kemungkinan komunitas pecinta hewan sudah meminta izin terlebih dulu kepada pihak keluarga korban, sebelum akhirnya memutuskan mengambil anjing tersebut, untuk kemudian dirawat.
"Mungkin sudah izin dulu baru dibawa. Kalau belum izin terus dibawa, ya tidak boleh," paparnya.
Dari pantauan Okezone di lokasi, di pagar dekat anjing tersebut biasa dirantai, terlihat hanya ada beberapa tempat makan sang anjing.
(Arief Setyadi )