"Bisa ke polisi, juga Bawaslu," pungkas Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
(Baca Juga: PDIP Klaim Sudah Tahu Siapa Pihak Pemasang Poster 'Raja Jokowi')
Sebelumnya diberitakan Okezone, PDI Perjuangan mengaku menemukan ‘Raja Jokowi’ tersebar secara masif di 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Pemasangan poster itu diduga sengaja dilakukan lawan politiknya untuk merendahkan sosok Jokowi sebagai seorang Presiden sekaligus capres yang saat ini sedang berlaga di Pilpres 2019.
(Fiddy Anggriawan )