Sementara itu, menanggapi gagasan Sultan Arief, Juru Bicara Keraton Kanoman, Ratu Raja Arimbi Nurtina menuturkan bahwa hal tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pangeran Patih Raja Mohammad Qodiran.
“Saya akan sampaikan terlebih dahulu pada Pangeran Patih Raja Mohammad Qodiran (mewakili sultan Kanoman XII Sultan Raja Muhammad Emiruddin),” kata Arimbi di Keraton Kanoman, Minggu (11/11/2018).
Walaupun begitu, Arimbi sendiri menyambut baik gagasan Sultan Arief. Ia berharap, poros keraton Cirebon ini bisa mengikat kerjasama di antara elit keraton, serta hubungan yang lebih baik di antara mereka.
Hal serupa pun disampaikan juga oleh Sultan Kacirebonan, Pangeran Abdulgani Natadiningrat. Pangeran Abdulgani sendiri optimis, gagasan tersebut bisa direalisasikan segera.
“Saya sendiri mengapresiasi gagasan Sultan Kasepuhan. Perlu dibentuk juga panitia bersama dari para pemangku kepentingan. Pemerintah Kota Cirebon dan Polri akan sangat berperan dalam mengatur dan menata para pelaku usaha, dan kelancaran lalulintas selama berlangsungnya pasar malam Muludan,” tuturnya.
(Baca Juga: Hiburan di Pasar Malam, Murah namun Penuh Risiko)
Dalam kelancaran pasar muludan, pihak penyelenggara sendiri sudah melakukan kerjasama dengan Polri dan Satpol PP, agar keamanan dan kondusifitas tetap terjaga.
Pasar Muludan sendiri, yang digelar selama sebulan di lingkungan Keraton di Cirebon, baru muncul di abad ke-20. Awalnya pasar muludan hanya pesta sederhana. Namun dengan berjalannya waktu, pasar malam muludan berkembang hingga berskala besar seperti sekarang.
Pihak Pemerintah Kota Cirebon sendiri, sangat mendukung dengan adanya pasar muludan tersebut. Hal itu karena akan mendongkrak daya tarik Kota Cirebon sebagai salah satu destinasi wisata di Jawa Barat.
"Kami sangat mendukung sekali. Kami juga menginformasikan ke masyarakat luas," ujar Sekdis Disporbudpar Kota Cirebon, Bagja Edi Rohaedi.
Ia juga menjelaskan, bahwa jika pihak Keraton Kasepuhan menyelenggarakan pasar muludan, otamatis hal itu bisa langsung dilakukan tanpa harus melakukan perizinan.
"Acara itu sudah menjadi tradisi, jadi jika Sultan mau menyelenggarakannya, itu sudah menjadi hak prerogatif Sultan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)