Dokter jaga IGD RSUD Abdul Manap, Dr Danty, langsung melakukan MHP periksa jatung, rekam jantung. Namun, tuhan berkehendak lain, dari hasil pemeriksaan kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Ayah korban, yakni Andri Radjab yang masih berada di Jakarta dan mengetahui kejadian tersebut, meminta agar pihak rumah sakit untuk melakukan visum. Pasalnya, pihak korban ingin mendapatkan kepastian dari penyebab kematian kedua orang anaknya.
Saat ini, kedua jenazah korban yang telah meninggal dunia berada di kamar mayat RSUD Abdul Manap, guna menunggu persiapan administrasi otopsi dari keluarga korban, kepolisian dan penjadwalan otopsi dari doKter forensik.
Saat ini, kolam renang Hotel Rumah Kito yang memiliki kedalaman sekitar 30-50 cm sudah dipasang garis polisi. Kasus ini ditangani oleh Polsek Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut.
(Khafid Mardiyansyah)