Sekjen PDIP Tegaskan Kepala Daerah Pendukung Jokowi Tak Kebal Hukum!

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 19 November 2018 19:03 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan meski seorang kepala daerah mendukung Jokowi maju kembali sebagai calon presiden, bukan berarti kepala daerah tersebut kebal terhadap hukum.

Hal ini merujuk pada tertangkap tangannya Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 18 November 2018 dinihari kemarin. Remigo diketahui merupakan salah satu kepal daerah yang mendukung Jokowi kembali memimpin di periode selanjutnya.

"Dukungan kepada Pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum. Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program Pak jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah, tetapi juga membangun visi Indonesia ke depan," kata Hasto di Media Center Jokowi-Ma'ruf, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

 (Baca juga: Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Perindo Nilai karena Mahalnya Biaya Demokrasi)

Menurut Hasto, penegakan hukum khususnya kasus korupsi yang dilakukan KPK bersifat independen dan dipastikan tak ada campur tangan kewenangan dari seorang presiden.

"Apa yang dilakukan KPK itu bersifat independen, bersifat merdeka dan kalau kita lihat konfigurasinya, ya enggak hanya pendukung Pak Jokowi, semuanya sama," jelas Hasto.

Sekjen PDIP itu kembali mengingatkan kepada semua pihak yang mendukung Jokowi-Ma'ruf haruslah atas kesadaran atas kinerja dan prestasi, bukan semata mencari perlindungan hukum.

 (Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Tersangka Suap, Demokrat Yakin Tak Akan Gerus Elektoral)

TKN Jokowi-Ma'ruf, lanjut Hasto akan memberikan sanksi tegas bagi pendukung yang menyalahgunakan dukungannya tersebut. Namun, Hasto tak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan tersebut.

"Sebagai pendukung utama kami memberikan sanksi tegas bagi siapapun," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya