JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Eka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro.
"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Baca juga: KPK Telusuri Rekomendasi DPRD Bekasi soal Tata Ruang Proyek Meikarta
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga akan memanggil mantan Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR M. Urip Karisabanu dan Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Diding Abdullah dan Pelaksana Seksi Pencegahan, Andi Dwi Prasetyo.
"Mereka juga akan dipanggil sebagai saksi untuk perkara ini," tutur Febri.