DPR Gelar Rapat Paripurna Tanpa Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 11:24 WIB
Sidang Paripurna (Bayu Septianto/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun persidangan 2018-2019, Selasa (21/11/2018). Rapat paripurna kali ini merupakan rapat paripurna pertama pasca Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menjadi tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agenda rapat kali ini di antaranya pidato pembukaan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan dilanjutkan pelantikan anggota DPR dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW). Belum diketahui siapa yang akan dilantik menjadi anggota DPR kali ini.

 Baca juga: KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Sementara, hingga saat ini DPR belum menerima surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) perihal pengganti Taufik Kurniawan.

"Belum, belum ada (surat pengganti Taufik dari PAN)," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Senin 19 November 2018.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya