(Baca juga: Kuasai Lahan di Kalideres, Hercules Resmi Jadi Tersangka)
(Baca juga: Hercules Kembali Ditangkap, Ini Ternyata Penyebabnya)
Sebelumnya, Hercules Rosario Marshal diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018) sore.
Saat dibekuk polisi, Hercules tak melakukan perlawanan. Ia pun pasrah dibawa petugas. Adapun Hercules terancam dijerat Pasal 170 junto 335 KUHP tentang pengerusakan dan kekerasan. Kini, Hercules masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
(Awaludin)