Jadi Tersangka Penguasaan Lahan, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Badriyanto, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 22:59 WIB
Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Edy Suranta (foto: ist)
Share :

 (Baca juga: Polisi Masih Kembangkan Kasus yang Menjerat Hercules Cs)

(Baca juga: Kapolres Jakbar: Hercules yang Pimpin Perusakan Ruko & Kuasai Lahan)

Sebelumnya diberitakan Okezone, Hercules diamankan polisi di kediamannya di Kompleks Kebon jeruk indah, blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat, pada sore tadi.

 

Penangkapan Hercules merupakan buntut dari penangkapan 23 orang preman sebelumnya dimana 12 diantaranya mengaku anak buahnya. Preman bayaran itu disiapkan Hercules untuk menduduki dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya