TANJUNG PINANG - Ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (21/11/2018). Sebanyak 153 orang kembali dipulangkan secara mandiri dari Malaysia dan direncanakan tiba di Tanjungpinang sore hari.
"Kita sudah terima informasi akan ada lagi pemulangan TKI mandiri (bermasalah) hari ini. Jadwal kedatangannya pukul 17.30 WIB," kata Kepala Pemeriksa Keimigrasian SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto saat dikonfirmasi.
(Baca juga: Penyelundupan 20 Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan)
Daniel menuturkan, informasi yang diperolehnya kedatangan deportasi TKI mandiri dari Malaysia sebanyak 153 Orang, dengan rincian laki-laki 111 orang, perempuan 41 orang, anak-anak 1 orang. Menurut dia, para TKI yang dideportasi ini biasanya sudah menjalani masa hukuman di Malaysia.