JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan menyampaikan, Dahnil akan diperiksa pada Jumat 23 November sekira pukul 10.00 WIB.
"Besok ketua PP Pemuda Muhamadiyah dan Ketua panitia acara kemah pemuda (Ahmad Fanani) sudah ada panggilan," ungkap Bhakti kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Baca: Dugaan Korupsi Bansos, Sekda Tasikmalaya Rugikan Negara Rp3,9 Miliar
Baca: Tekan Korupsi dan Kriminalitas, Pemerintah Harus Upayakan Pemerataan Ekonomi
Menurut Bhakti, Fanani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda yang menggunakan dana Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) anggara 2017 itu.
"Dua kali panggilan saat lidik tidak datang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu. Setelah didalami polisi menemukan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Setidaknya ada tiga orang yang dipanggil polisi sebagai saksi. Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan ketua kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
(Rachmat Fahzry)