JPU KPK: Pemblokiran Rekening Lucas Tak Melawan Hukum

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 22 November 2018 14:56 WIB
Advokat Lucas di Persidangan (Puteranegara/Okezone)
Share :

Dengan adanya landasan hukum tersebut, Jaksa KPK menekankan bahwa permintaan pembukaan rekening yang diminta Lucas dalam eksepsinya adalah tidak tepat. Mengingat, sampai saat ini proses hukum masih berjalan.

 Baca juga; Usai Diperiksa, Lucas Dijebloskan oleh KPK ke Penjara

"Maka dapat disimpulkan tidak termasuk eksepsi. Tidak terdapat penyimpangan apapun dalam proses penyidikan," tutur Jaksa Roy.

Setelah mendengar Eksepsi dan tanggapan Jaksa Penuntut KPK, agenda sidang dengan terdakwa Lucas, akan dilanjutkan dengan agenda Putusan Sela dari Majelis Hakim pada pekan depan.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut KPK, Lucas disebut bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas disebut telah menyuruh Dina Soraya untuk mengatur skenario pelarian Eddy Sindoro.

 Baca juga: Lucas Didakwa Bersama Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya