JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pemandu lagu Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya disimpan dalam lemari di sebuah kamar kost di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Bukan pra rekonstruksi, tetapi melaksanakan rekonstruksi, setelah kita melakukan pemeriksaan dan ada fakta-fakta yang bisa kita dapatkan," kata Indra kepada wartawan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Reka ulang itu dilakukan di sebuah kost yang menjadi lokasi penemuan jasad Iin Puspita. Dalam rekonstruksi polisi mendatangkan dua pelaku yakni Yustian (24) dan Nissa Regina (17).
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pemandu Lagu Iin Puspita Gagal Diterbangkan ke Jakarta
Sepasang kekasih itu akan memperagakan adegan mulai dari kedatangan ke sebuah kost hingga akhirnya terjadi pembunuhan. Adegan demi adegan itu akan disingkronkan dengan keterangan pelaku dan saksi-saksi.
"Total ada 13 adegan nanti semuanya," pungkas Indra.