Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian meninggalkan korban dan pulang ke rumah pelaku yang berada di Kampung Waley Distrik Senggi Keerom. Pelapor yang merupakan keluarga korban melaporkan hal itu ke SPKT Polres Keerom.
"Atas itu, Polisi langsung menciduk pelaku dikediamannya. Dan dibawa ke Polres Keerom untuk proses lanjut," kata Kamal.
Atas penganiayaan tersebut, Korban mengalami luka sobek pada wajah sebelah kiri, luka sobek pada jari tangan kiri dan kepala akibat benda tajam atau parang.
(Edi Hidayat)