Tak Nervous, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Siap Hadapi Dakwaan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 26 November 2018 12:35 WIB
Irwandi Yusuf (Arie Dwi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengagendakan sidang perdana terkait perkara dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ‎tahun anggaran 2018 untuk tersangka Gubernur non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Irwandi Yusuf mengaku telah siap mendengarkan surat dakwaan ‎yang akan dibacakan tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Irwandi sudah mengetahui isi dakwaan yang disusun oleh tim jaksa.

 Baca juga: Gubernur Non-aktif Aceh Irwandi Yusuf Segera Disidang Terkait 2 Kasus Korupsi

"Dakwan sudah kita baca, jadi sudah tahu naskahnya, engga nervous, saya tau di mana harusnya," kata Irwandi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya