(Baca Juga: Cerita Agus Rahardjo soal Gedung Lama KPK Warisan Krisis 1998)
Menurut Agus, hampir seluruh kepala daerah dan pejabat negara masih melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu dibuktikan KPK dengan gencarnya melakukan OTT dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini, karena ditangkapi, kita harus segera berubah," terangnya.
(Fiddy Anggriawan )