JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Bekasi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jejen Sayuti, pada Rabu (28/11/2018).
Sedianya, Jejen akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Trisnawati (DT) terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Jejen dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
(Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi dan Seorang Tersangka Suap Meikarta)
Selain Jejen, tim penyidik KPK juga memanggil anggota DPRD Bekasi, Waras; Dirut PT Star Pasific Tbk, Samuel Tahir; Corporate Affairs Siloam Hospital, Joseph Christoper Mailool; Staf keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti; serta pihak swasta Gentar dan Samuel Hutabarat.