Hotman Paris dan Pengacara AS Ajak Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 10:17 WIB
Hotman Paris bersama pengacara asal AS mengajak keluarga korban Lion Air menggugat Boeing. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Manuel mengatakan, pihaknya akan menggugat Boeing untuk menuntut ganti rugi sebesar 5 sampai 10 juta dolar AS bagi setiap penumpang. Nantinya firma hukum Ribbeck Law Chartered bakal menggali sendiri dengan tim investigasinya untuk mengungkap fakta maupun bukti hukum.

"Jadi hakim di AS tidak tergantung pada hasil penelitian KNKT di sini. Hakim berhak menanyakan faktanya dari nol lagi. Jadi kita akan mencari fakta sendiri, kita akan mencari bukti sendiri, dan kasih itu ke hakim. Dari segi investigasi di AS memang tidak seharusnya pesawat itu terbang, apalagi KNKT mengatakannya kemarin," tambah dia.

"Jadi apa pun penelitian KNKT, tetap tugas dari pengacara membuktikan di depan hakim siapa yang bertanggung jawab. Hakim tidak terikat opini siapa pun, termasuk KNKT," jelasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya