Sekda Jawa Barat Dipanggil KPK Terkait Suap Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 29 November 2018 11:33 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

KPK telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group lainnya untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK sebelumnya mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 9 tersangka, yaitu ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK tujuh orang lainnya ialah dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP); serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J); Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor (SMN); Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT); serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya