JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta untuk tersangka Dewi Tisnawati.
Iwa Karniwa mengaku sudah melapor ke atasannya yakni, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Hal tersebut diungkapkan Iwa usai merampungkan pemeriksaannya pada sore hari ini.
"Dalam rangka untuk memberikan kesaksian untuk salah satu tersangka kasus Meikarta. Sebelum saya memenuhi panggilan, saya sudah melaporkan pada Pak Gubernur Ridwan Kamil," kata Iwa di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).
Iwa mengakui dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik soal perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi yang diduga untuk kepentingan proyek Meikarta. Namun, Iwa mengklaim tidak tahu menahu soal perubahan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
"Iya termasuk tata ruang (yang ditanya). Kebetulan saya waktu itu bukan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) jadi saya sampaikan juga," terangnya.
Baca Juga: KPK Periksa 4 Saksi dan Seorang Tersangka Suap Meikarta
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya sedang menelisik adanya dugan perubahan aturan tata ruang untuk menerbitkan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi. KPK menduga ada pihak yang sengaja berkepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
"KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek Meikarta bisa diterbitkan perizian secara menyeluruh," ujar Febri.
Menurut Febri, dalam melakukan perubahan aturan tata ruang dibutuhkan revisi Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Bekasi. Diduga, ada pihak dari Pemkab Bekasi yang secara sengaja mengubah aturan tersebut.
(Edi Hidayat)